Kuasa Hukum Adam Damiri, Jose Andreawan menyatakan telah mengirimkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (26/4/2022) pagi.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 saksi terkait perkara dugaan korupsi di PT. Asabri (Persero).
Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosaputro didakwa oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut serta melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana PT Asabri.
Kali ini Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menahan RARL yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut.
Kejagung kembali memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero), Senin 7 Februari.
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pada Penyelenggaraan Ekspor Nasional oleh LPEI pada tahun 2013-2019.
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono di depan DPR mengaku sudah kenyang dengan praktik dan cara-cara Direksi BUMN melakukan tindak pidana korupsi.
Heru Hidayat dinilai terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asabri (Persero) yang merugikan negara Rp22,7 triliun.
JPU banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM), Heru Hidayat, di kasus Asabri.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan JPU, mengembalikan sejumlah aset milik Presiden Komisaris PT TRAM, Heru Hidayat yang telah disita.