Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra menegaskan bahwa kerja institusi KPU tetap berjalan sebagaimana mestinya, meskipun DKPP mencopot Arief Budiman dari jabatan ketua KPU.
Peneliti Senior Formappi, Lucius Karus mengatakan keputusan DKPP yang mencopot Arief Budiman sebagai Ketua KPU secara substansi tak banyak berpengaruh pada KPU tersebut.
Sanksi pemberhentian Arief Budiman dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus menuai kritikan.
Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti menilai, kasus pencopotan Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU merupakan efek dari ketidakjelasan batasan final dan mengikat dalam UU tentang sifat putusan DKPP.
Arief Budiman bereaksi atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menilai sanksi pemberhentian Arief Budiman dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh DKPP tidak jelas tujuannya.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) memutuskan untuk memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).