Nasional
Kamis, 28 Januari 2021 - 12:03 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita hoaks yang dilakukan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat pada hari ini, Kamis (28/1/2021) dengan agenda pembacaan eksepsi dari Jumhur.