Daerah
Sabtu, 23 Januari 2021 - 11:57 WIB
Terkait Surat Edaran (SE) Walikota terkait pembatasan jam buka usaha dalam upaya meminimalisir penyebaran pandemi COVID-19, puluhan pemilik kedai kopi dan resto di kota Probolinggo,Jawa Timur, mengaku sepi pembeli. Bila pemberlakuan jam usaha ini terus berlanjut dan tidak ada batas waktu, maka tidak menutup kemungkinan pelaku usaha terancam gulung tikar.