Metro
Rabu, 17 Februari 2021 - 10:45 WIB
Kepolisian menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pertunjukan barongsai saat perayaan Imlek di Pantjoran PIK, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara, Minggu, 14 Februari 2021.