Ada tiga tahap dalam penyaluran BLT dana desa. Ketiga penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap dalam pemberian BLT bagi masyarakat desa yang membutuhkan.
Menkeu Sri Mulyani bakal menambah alokasi untuk dana desa. Adapun alokasi tambahan ini digunakan bisa mensejahterakan masyarakat desa dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT).
Aksari (43) seorang oknum Kepala Desa (Kades) Sukowarno, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo
Sisa dana Desa saat ini senilai Rp25,572 triliun. Anggaran dialokasikan untuk BLT Dana Desa Rp8,441 triliun dan Padat Karya Tunai Desa Rp17,129 triliun.
Penyaluran anggaran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa telah terealisasi Rp18,25 triliun atau 57,39% dari pagu anggaran Rp31,8 triliun per 4 November 2020.
UU Omnibus Law telah disahkan. Salah satu dampaknya dirasakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Selama ini status hukum BUMDesa masih sumir, namun pasca
Kemendes mencatat keterlambatan distribusi BLT Dana Desa gelombang dua disebabkan banyak faktor, diantaranya prosedur verifikasi data calon penerima BLT Dana Desa.
Surat edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengenai kewajiban desa kembali menyalurkan bantuan langsung tunai
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memfokuskan sisa dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar sebut sisa dana desa yang digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) akan menyerap 8.885.523 tenaga kerja.
BLT dana desa tidak terserap maksimal. Dari Rp31,8 triliun yang dialokasikan untuk BLT dana desa, diperkirakan yang bisa diserap hanya sekitar Rp11 triliun.
Pemerintah melakukan berbagai cara untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Perekonomian di tingkat perdesaan pun didorong dengan cara menambah anggaran yang diambil dari APBN.
Kenaikan dana desa juga diarahkan untuk pemulihan ekonomi desa. Dalam hal ini pemerintah akan fokus program padat karya tunai dan jaring pengaman sosial berupa BLT.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mencairkan Rp36,4 triliun dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) pada Agustus-September 2020.
Bupati Puncak, Willem Wandik menilai dana BLT ke masyarakat membuktikan kehadiran negara di tengah upaya pencegahan dampak sosial akibat pandemi COVID-19 yang tengah menjangkiti Indonesia saat ini.
Kebijakan pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa mendapat proteksi langsung dari Menteri Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Munculnya kasus pemotongan dana bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dialami oleh warga Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sangat disayangkan.
Penolakan para kades atas pembentukan pansus BLT tidaklah solid. Toh, sedikitnya ada dua kades yang mengisyaratkan dukungan atas pembentukan pansus tersebut.
Pembentukan panitia khusus (pansus) bantuan langsung tunai (BLT) dana desa oleh DPRD Kabupaten Bulukumba mendapat penolakan dari ratusan kepala desa (kades).