floating-KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Kamis, 15 Mei 2025 - 09:48 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belum menentukan jadwal pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Pemanggilan ini untuk mengonfirmasi sejumlah barang yang disita tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Sampai saat ini belum dijadwalkan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Kamis (15/5/2025).

Dalam perkara tersebut, KPK telah menyita beberapa barang dari kediaman RK, antara lain motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz.

Menurut Budi, pemanggilan RK akan dilakukan menunggu kebutuhan tim penyidik meminta keterangan yang bersangkutan. "Menunggu kebutuhan penyidik ya untuk meminta keterangan saksi nantinya," ujarnya.

Baca Juga: Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain

Sebelumnya, KPK mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

Kelima tersangka itu adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami