JAKARTA -
Lisa Mariana mendatangi
Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar)
Ridwan Kamil. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Lisa Mariana tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri sekitar pukul 11.11 WIB.
Dia terlihat mengenakan pakaian terusan hitam, jaket hijau tentara, dan kacamata hitam.
Baca juga: Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar Soal Video Asusila, Dirres Siber: Tak Terkait Ridwan Kamil "Harus siap dong, selalu siap," ujar Lisa singkat kepada wartawan sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan menjelaskan kehadiran kliennya kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya.
"Hari ini kami datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan sebelumnya, yang dijadwalkan pada 15 Juli, tertunda karena bentrok dengan panggilan di Siber di Bandung,” jelas Jonboy.
Ketika ditanya apakah pihaknya membawa bukti dalam pemeriksaan, Lisa tak memberikan keterangan lebih lanjut dan langsung memasuki gedung untuk diperiksa.
Baca juga: Lisa Mariana Diperiksa Terkait Video Mesum: Belum Bisa Banyak Ngomong Sebagai informasi, Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan langsung Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025.
Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A.
Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perbuatan melawan hukum serta penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang jelas.
(shf)