floating-KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
Jum'at, 26 September 2025 - 14:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Padahal, terhitung sudah 200 hari pascapenggeledahan rumah RK terkait kasus tersebut.

"200 hari setelah penggeledahan, KPK mau apa gitu. Ya saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang dikutip Jumat (26/9/2025).

Baca juga: Pengacara Sebut Dugaan Fitnah Lisa Mariana Bikin Rumah Tangga Ridwan Kamil Rusak

Diketahui, KPK menggeledah kediaman RK pada Senin (10/3/2025). Pemanggilan yang bersangkutan guna mengklarifikasi penyitaan dalam penggeledahan. Asep melanjutkan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan keterangan saksi terkait aliran dana yang diterima RK. Salah satunya dari Selebgram, Lisa Mariana (LM).

Dari keterangan yang dikumpulkan itu kata Asep, nantinya akan dikonfirmasi kepada RK.

"Kita ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kita kumpulkan. Dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan gitu," ujarnya.

Baca juga: Lisa Mariana Ngaku Terima Uang dari Ridwan Kamil, Begini Respons KPK

Sekadar informasi, salah satu aset RK yang disita berupa Mercedes-Benz Pagoda 280 SL yang dibeli dari anak presiden RI ketiga B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie. Ilham pun sudah dipanggil tim penyidik Lembaga Antirasuah.

Dia mengungkapkan, mobil itu dijual sekitar 2021 dengan sistem cicil. Meski demikian, penjualan mobil yang belakangan telah disita itu belum dilunasi oleh Ridwan Kamil.

"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil)," ujar Ilham.

Ilham menjelaskan mobil itu dijual seharga Rp2,6 miliar, namun baru dibayarkan sebesar Rp1,3 miliar. Ilham sempat memanggil RK dan menginformasikan akan menarik mobil itu jika tak kunjung dilunasi dalam waktu dekat.

"Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik," ungkap dia.

Upaya penarikan itu belum berhasil sebab mobil klasik itu tengah direparasi di bengkel. Dia mengatakan, bengkel tidak bersedia memberikan mobil itu kepada Ilham lantaran Ridwan Kamil masih mempunyai tanggungan di bengkel.

"Bengkelnya enggak mau kasih, karena dia juga belum dibayar," tutur dia.

Ilham mengaku tidak mengetahui keterkaitan antara penjualan mobil ini dengan perkara yang tengah diusut KPK. Namun demikian, ia mendukung upaya KPK dalam melakukan penegakan hukum.

"Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, udah di, ada KPK, kita kan nggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita," tandasnya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan