floating-KSPI Geruduk Kantor...
KSPI Geruduk Kantor Kemnaker, Akhirnya Aspirasi Soal Upah Minimum Diserap
KSPI Geruduk Kantor...
KSPI Geruduk Kantor Kemnaker, Akhirnya Aspirasi Soal Upah Minimum Diserap
Selasa, 10 November 2020 - 19:40 WIB
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima audiensi serikat pekerja/serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang hari ini berunjuk rasa di kantor Kemnaker, Jakarta, pada Selasa (10/11/2020). Pada pertemuan itu, pihak Kemnaker diwakili Sesditjen PHI dan Jamsos, Adriani; Direktur Bina Penegakan Hukum Ketenagakerjaan, M. Iswandi Hari; dan Kepala Biro Humas, Soes Hindarno.

(Baca Juga: Menaker Terbitkan SE, Upah Minimum 2021 Dipastikan Tidak Berubah )

Sesditjen PHI dan Jamsos, Adriani, menyambut baik kedatangan buruh untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya terkait ketenagakerjaan. "Kehadiran Bapak, Ibu, Saudara-saudara semua dari serikat pekerja/serikat buruh sangat penting untuk menyampaikan aspirasinya," kata Adriani.

Andriani mengatakan, aspirasi dari buruh, khususnya terkait Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tentunya akan disampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. "Seluruh amanat teman-teman buruh akan disampaikan kepada Menaker," ucapnya.

Sementara dari perwakilan KSPI, Suparno, meminta agar Menaker Ida Fauziyah mengevaluasi Surat Edaran (SE) Menaker tersebut. "Harapannya dengan audiensi hari ini, dari kementerian ini bisa mengevaluasi," kata Suparno.

(Baca Juga: Pengusaha Pribumi Minta Buruh Jangan Permasalahkan Upah Minimum Berlebihan )

Suparno beralasan, SE Menaker tersebut berpotensi menciptakan hubungan yang tidak kondusif antara pekeja dan pemerintah daerah, dan hubungan antara pekerja dan pengusaha. Ia juga meminta Kemnaker agar ke depannya, yakni sebelum mengeluarkan regulasi, supaya melibatkan buruh terlebih dahulu.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM