floating-Pesan Paket via Ojek...
Pesan Paket via Ojek Online, Pengecer Sabu Dibekuk Polisi
Pesan Paket via Ojek...
Pesan Paket via Ojek Online, Pengecer Sabu Dibekuk Polisi
Senin, 16 November 2020 - 06:17 WIB
JAKARTA - Menggunakan ojek online (ojol) , seorang pengecer sabu, Dede (22), bertransaksi narkoba . Memanfaatkan teknologi dan menyaru menggunakan paket, pelaku menerima narkoba melalui ojol.

Aksi Dede telah dilakukan berulang kali sebelum akhirnya ia diamankan Polsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat 13 November 2020. Ia tak berkutik saat polisi menangkapnya melalui undercover buy.

Pesan Paket via Ojek...


Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi mengatakan, terbongkarnya kasus Dede setelah Panit Narkoba, IPTU Yugo menulusuri kasus ini setelah mendapatkan informasi dari warga. Dari situ polisi, mengamankan driver ojol di kawasan Grogol. Setelah digeledah, se ons sabu ditemukan.

“Sabu itu di simpen dalam paket sepatu,” kata Faruk kepada wartawan di Jakarta, Minggu 15 November 2020. (Baca juga: Gerebek Lokasi Narkoba di Sidimpuan, Polisi Amankan 10 Warga )

Tak mau buruannya kabur, polisi lantas membiarkan sabu itu dikirim ke Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tempat yang dituju tinggal. Di sana, Dede sempat tak ada di lokasi.

“Kami meminta si ojol untuk menelpon pengirim. Pengirim yang diketahui napi Cipinang meminta dikirim ke Cilincing,” katanya. (Baca juga: Serang Petugas, Polda Sumut Tembak Mati Dua Remaja Kurir Narkoba )

Di sana polisi menemukan dan mengamankan Dede di rumahnya. Meski sempat mengelak, namun ia tak bisa berkutik saat transaksi ditunjukan melalui ponsel polisi.

Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit sepeda motor, dua ponsel, dan se ons sabu. Dede mengaku dibayar Rp2 juta, sebelum akhirnya memecah sabu dan mengirimkannya kembali.

“Dia juga mengaku sudah 30 kali melakukan ini,” tuturnya. (Baca juga: Pegadaian-BNN Sinergi Bantu Korban Narkoba )

Kini terhadap kasus itu, Dede terancam hukuman penjara minimal 4 tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat