MAKASSAR - Perseroan Terbatas
Bank Perkreditan Rakyat (PT BPR) Kota Makassar belum bisa berkembang secara maksimal. Keterbatasan modal menjadi salah satu kendala. Alhasil, perusahaan belum mempu menyetor dividen kepada pemerintah kota selaku pemegang saham.
Direktur Utama
PT BPR , Quraini mengatakan, modal inti yang dimiliki
BPR saat ini hanya berkisar Rp3 miliar. Jumlah itu masih kurang jika dibandingkan dengan syarat modal inti yang ditetapkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
Baca juga: Dewan Bakal Kawal Anggaran Fisik Kelurahan di Tahun 2021 "Modal inti itu seharusnya minimal Rp6 miliar. Nah sekarang yang kita punya baru Rp3 miliar. Jadi masih butuh sekitar Rp3 miliar," kata Quraini.
Meski demikian, Quraini mengakui kondisi keuangan
PT BPR Kota Makassar perlahan mulai membaik. Bahkan nilai aset yang dimiliki saat ini sudah mencapai Rp7 miliar dari kondisi sebelumnya yang hanya Rp2 miliar lebih.
Namun, uang itu tidak bisa secara bebas dikreditkan lantaran merupakan dana milik nasabah yang disimpan. Sehingga dibutuhkan suntikan modal tambahan dari
Pemkot Makassar selaku pemegang saham.
"Jadi masih terbatas pelemparannya, karena ini dana pihak ketiga kapan saja bisa diambil, tapi kalau penyertaan modal dari pemerintah itu bisa kami dengan leluasa menyalurkan ke masyarakat," papar dia.
Baca juga: Target 1.741 Hotel-Restoran Terima Dana Hibah, Penyetoran Berkas Diperpanjang Kata dia,
PT BPR seharusnya mendapat suntikan modal Rp1 miliar tahun ini. Penyertaan modal itu pun sudah dimasukkan ke dalam APBD 2020. Namun lantaran
pandemi virus corona , suntikan modal itu tidak jadi disalurkan dan dialihkan untuk
penanganan COVID-19 .
"Harusnya tahun ini kita dapat Rp1 miliar, tapi karena
virus corona jadi dialihkan," tutur Quraini.
(luq)