Daerah
Selasa, 29 Desember 2020 - 00:27 WIB
Pembatasan jam operasional bagi pengelola cafe, restoran, dan pusat perbelanjaan di Kota Cimahi telah diberlakukan. Mereka dilarang menjalankan aktivitasnya lebih dari pukul 21.00 WIB jika tidak mau menanggung risiko dipaksa tutup oleh petugas.