Aksinya pamer payudara di Bandara Jogjakarta Internasional Airport (YIA), menggemparkan media sosial. Akibat ulahnya, Fransiska Candra Novitasari (23) atau FCN
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, terdakwa kasus pamer payudara di Bandara YIA Kulonprogo dituntut pidana 1 tahun penjara dan denda Rp250 juta.
Siskaeee, tersangka aksi pornografi di YIA Kulonprogo kuliah di perguruan tinggi di DIY. Karuan saja aksi eksibisionis Siskaeee bisa mencoreng citra Jogja.
Siskaeee (23) tersangka tindak asusila pamer payudara di Bandara YIA Kulonprogo ternyata sudah melakukan eksibisionisme sejak tahun 2017, saat berusia 19 tahun.
Aparat kepolisian subdit cyber masih terus mengembangkan kasus viral video Siskaeee tersangka exshibisionis di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Siskaee dalam setahun bisa mencapai Rp2 miliar dengan mengunggah konten vulgar dan pornografi. Siskaee jadi tersangka eksibisionis di Bandara YIA Kulonprogo.
Motif tersangka Siskaee (23) yang nekat pamer payudara di Bandara YIA Kulonprogo, DIY akhirnya terungkap, yakni kepuasan seksual dan demi mendapatkan uang.
Penangkapan terhadap Siskaee yang melakukan aksi tak senonoh di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo oleh Ditreskrimsus Polda DIY melibatkan Polwan.
Siskaee alias S, tersangka kasus pamer payudara di Bandara YIA memberi pengakuan mengejutkan. Dia telah melakukan pamer organ vitalnya di beberapa lokasi di Jogja.
Usai ditangkap di Stasiun Bandung, Siskaee atau pemilik akun siskaeeeofc di situs dewasa berbayar OnlyFans langsung diboyong ke Kulon Progo dan ditetapkan tersangka oleh Polda DIY.