Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana gugatan yang diajukan oleh Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Isu reshuffle kedua mengemuka saat DPR mengesahkan permohonan Presiden Jokowi melebur Kemendikbud dengan Kemenristek, serta membentuk Kementerian Investasi.
Partai Demokrat mengajukan gugatan baru untuk 12 pengurus kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Seradang, Sumatera Utara ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Meskipun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menolak pengesahan Kepengurusan Partai Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai Ketum Partai.
Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat Kepemimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems terus bersuara mengungkap kebobrokan Demokrat Cikeas.
Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB Moeldoko, Saiful Huda Ems merasa heran bagaimana bisa seorang Andi Nurpati yang merupakan Wakil KetuaBappilu Partai Demokrat kubu Cikeas mengatakan Politik tidak memandang Mayor dan Jenderal.
Direktur Eksekutif Indostrategicn A Khoirul Umam menyebut gugatan kubu Moeldoko seperti ekspresi frustasi setelah mereka dinyatakan kalah oleh Kemenkumham.
Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat, Marzuki Alie menyampaikan kegelisahannya terhadap fenomena politik yang terjadi, melalui akun twitter @marzukialieMA.
Ditolaknya kepengurusan KLB Demokrat versi Ketua Umum Moeldoko oleh Kemenkumham, menjadi bukti bahwa penyelenggaraan KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.
Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik mengkritik kelompok yang ingin merebut Demokrat dengan cara membuat Kongres Luar Biasa (KLB) dan membawa persoalan ke pengadilan.
Kemenkumham menolak pengesahan pengurus versi KLB menunjukkan permasalahan PD bukan karena intervensi apalagi istana, tetapi berpusat pada masalah internal.
Pendiri sekaligus inisiator Kongres Luar Biasa (KLB), Darmizal tidak mau ambil pusing terkait pengunduran Razman Arif Nasution dari kepengurusan partai yang dipimpin Moeldoko.
Dugaan-dugaan atau tuduhan di mana pemerintah akan berpihak pada KLB Partai Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum, menjadi terbantahkan.
Ketua DPD Partai Demokrat Jabar menyatakan KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang telah memberikan pelajaran berharga bagi seluruh kader Partai Demokrat.
Sorak-sorai mewarnai pembacaan putusan pemerintah tentang permohonan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB yang diajukan oleh Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun.
Andi Arief menilai tepat keputusan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM yang menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan, pemerintah tidak dapat menerima atau menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun.
PN Jakpus mengagendakan sidang perdana gugatan yang diajukan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap 10 mantan kadernya terkait pelaksanaan KLB Deli Serdang, pada hari ini.
KSP Moeldoko akan mengeluarkan argumen yang bernas, tapi ternyata cuma pernyataan bohong lagi, dan bohong lagi, bahkan seolah menghasut dengan pernyataannya.